Fair Truth, Professional, Credibel and Trusted
Sejak didirikan dengan bendera Legacy Mount Law Office oleh pendirinya berubah nama menjadi HERDI MUNTE dan REKAN LAW FIRM (“HMR LAW FIRM”) yang dilegalisasi dengan Akte Nomor 02 tanggal 01 Juli 2024 yang dibuat oleh Notaris Selly, S.H..M.Kn. notaris di Cirebon dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq.Direktorat Jenderal Administrasi Umum dengan Nomor: AHU-000913-AH.01.18 Tahun 2024 tanggal 08 Juli 2024.
HMR LAW FIRM telah didedikasikan untuk menetapkan standar baru dalam jasa pelayanan hukum melalui keunggulan dalam memperjuangkan Kebenaran yang adil, Profesional, Kredibel dan Dipercaya sebagai komitmen dan spirit bekerja yang kuat. Kualitas advis, pelayanan, solutif dan efektif mengatasi masalah hukum yang kompleks dengan solusi yang cerdas dan cermat. Kami meminimalkan resiko dengan memaksimalkan hasil kinerja bagi pemenuhan kepentingan hukum Klien.
HMR LAW FIRM berpandangan bahwa Advokat dan/atau Pengacara sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Mereka didorong untuk mengadopsi pendekatan Preventif, Progresif dan Proaktif dalam praktek hukum. HMR LAW FIRM mewakili berbagai Klien, mulai dari perorangan maupun badan hukum baik Instansi Pemerintahan maupun Swasta.
Pada firma hukum HMR LAW FIRM setiap Advokat/Pengacara memiliki keahliannya di bidangnya masing-masing. Kombinasi dari keahlian tersebut menunjukkan Soliditas dan Solidaritas, dan bersama-sama dengan Klien berupaya semaksimal mungkin untuk meraih hasil yang terbaik.
Deskripsi Wilayah Kerja
Non Litigasi adalah spesialisasi Kami. Kami juga memperluas pelayanan hukum kami dalam kasus-kasus Litigasi (di pengadilan). Apapun masalah hukumnya, Kami berusaha membantu dan mewakili kepentingan hukum Klien dengan standar norma dan etika profesi Advokat.
HMR LAW FIRM bekerja dengan pendekatan pemahaman yang komprehensif dari kehawatiran yang di hadapi Klien serta pencapaian sebuah tujuan pemenuhan kepentingan hukum Klien. Kami mengevaluasi pengaturan fakta dan analisa hukum lalu merumuskan strategi yang dirancang untuk mencapai tujuan seefektif dan seefisien mungkin. Jasa pelayanan hukum yang Kami berikan tetap berkomitmen pada Kode Etik Profesi dan Undang-undang tentang Advokat.
Menjadi firma hukum terpercaya dengan layanan profesional, berintegritas tinggi, serta memberikan solusi hukum terbaik bagi klien.
Memberikan layanan hukum profesional, menjaga integritas, mengutamakan kepentingan klien, serta menghadirkan solusi hukum efektif dan terpercaya.